Keamanan Jaringan Situs Porno

Situs Porno
Why Not ???

18 Years
Situs porno memang diperbolehkan di beberapa negara. Untuk keamanan pengakses, biasanya di tampilan awal halaman web, tertampil pilihan untuk “Leave” atau “Yes, I Am 18 Years / Enter” , hanya tulisan peringatan tersebut saja yang menjadi “Security” akses. Sedangkan di mesin pencari (search engine) terdapat pilihan untuk mengaktifkan / menonaktifkan “Family Filter”, hampir sama dengan contoh di atas, hanya tertampil 18 years maka kita bisa nyari konten porno di internet.

Keamanan Jaringan Situs Porno
Beberapa bulan lalu (tahun 2008), melalui media massa sering sekali diberitakan tentang rencana pemerintah untuk menutup situs porno. Karena penasaran, malamnya begitu menonton berita, kucoba untuk melihat situs – situs porno di warnet. Dan ternyata berita tersebut “hiperbola” alias dibesar–besarkan.
Situs porno lokal (apalagi yang interlokal) masih bisa diakses dengan mudah, tak ada perubahan. Perubahan yang terlihat hanya di tiap bilik warnet tertempel tulisan himbauan untuk tidak mengakses situs porno.
Beberapa minggu kemudian, saat iseng browsing, menemukan situs porno lewat Google, kucoba tuk mengaksesnya, dan yang muncul hanyalah tulisan dalam bahasa Inggris, yang artinya “Situs ini telah diblokir, atas permintaan negara Anda”. Wah, ternyata perkiraanku keliru, pemerintah cukup serius untuk menutup akses ke situs porno. Pemilik warnet pun dapat saja untuk membuat warnetnya sulit untuk mengakses situs porno, dengan memblokir situs yang mengandung kata : sex, porn, tits, nude, seks, porno, bugil, telanjang, vagina, memek, toket, ngentot, bla bla bla dsb dll…(pokoknya yang berbau porno dah :-} )
Tapi, kalau dibandingkan dengan ribuan (atau bahkan jutaan) situs porno yang ada, sepertinya usaha pemerintah itu “buang – buang waktu” saja. Dan juga, kalau menurut pendapatku, masalah akses mengakses situs porno itu kan hak pribadi, dan pemerintah tidak perlu repot – repot untuk memblokirnya, cukuplah pendekatan moral saja yang dilakukan.

Kesimpulan
Sepertinya situs porno itu TIDAK MUNGKIN untuk diblokir, karena tiap hari mungkin bermunculan situs – situs porno, bahkan dapat dengan mudah dibuat oleh siapa saja, hanya dengan membuat blog saja bisa menjadikan blognya situs yang porno.
Pemerintah (dan yang mendukungnya) berpendapat bahwa situs porno dapat menyebabkan tindak kejahatan seksual (pemerkosaan / pencabulan). Tapi yang terpenting adalah PENDIDIKAN MORAL yang didapat oleh tiap individu sejak dini.
Kehawatiran pemerintah dapat dihilangkan dengan pendekatan pendewasaan pemikiran rakyat Indonesia, bukannya dengan mengekang hak pribadi, yang dapat membuat rasa ingin tahu, sehingga hal – hal yang dikhawatirkan dan dipersulit akan menjadi kenyataan, karena adanya rasa penasaran.
(biasanya yang dirahasiakan akan lebih menantang untuk dibuktikan)

Masalah moral, masalah akhlak biar kami cari sendiri
Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat yang kami mau
(Manusia Setengah Dewa / Iwan Fals)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Free Blogspot Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger